Ujian Nasional dan Target Lembaga Pendidikan
Sudah memaklumi bersama, segala sesuatu yang akan naik tingkat menjadi lebih baik harus mendapatkan ujian, baik ujian yang dilakukan secara formal maupun nonformal. Ujian formal seperti promosi jabatan di sebuah perusahaan. Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester dan ujian nasional bagi siswa tingkat akhir. Selain itu bagi kalangan mahasiswa tingkat akhir harus mengikuti ujian skripsi dan siding komprehensif. Di antara ujian nonformal seperti manusia yang jabatan dihadapan Allah Swt. akan ditinggikan, maka sudah dipastikan Allah Swt., akan mengujinya. Seorang guru yang akan naik pangkat, mesti melakukan penelitian dan menyusun karya ilmiah, begitu juga dengan guru yang dinyatakan disertifikasi harus melakukan berbagai hal guna kenaikan tingkat. Guru pun diuji guna naik tingkat, tentu terhadap siswa pun harus diuji guna mengavaluasi sampai mana kemampuan, pemahaman siswa terhadap mata pelajaran dipelajarinya. Nantinya menjadi bahan evaluasi siswa, guru dan lembaga pendidikan. Hasil evaluasi yang didapatkan tersebut, bukan sekadar berupa nilai-nilai semata, namun harus menjadi rujukan bagi berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pendidikan lembaga pendidikan tersebut. Jangan sampai hasil evaluasi yang berupa nilai, hanya tertumpuk dalam raport yang kelak akan dilupakan begitu saja, bahkan yang lebih miris ketika kertas ulangan siswa dijadikan sebagai bungkus makanan. Sampai kapankah evaluasi harus dilakukan? Sampai siswa, guru dan lembaga pendidikan tersebut masih memiliki keinginan untuk berubah, sebab hakikatnya hidup ini perubahan (dinamis) bukan statis. Manusia yang statis akan mati tergilas kehidupan, namun bagi manusia yang dinamis, selalu berubah semakin bagi, maka dia yang akan mengendalikan urusan dunia, bukan justru dia yang dipermainkan dunia. Siswa harus memiliki rasa ingin berubah, yang teraplikasikan dalam keseharian. Di antaranya siswa membuat target setiap ulangan mendapatkan nilai 8 ke atas. Setiap ulangan semester tidak boleh ada pelajaran yang diremidial, yang nantinya terkontribusi kepada nilai-nilai raport. Bagi guru, maka harus menentukan target perubahan seperti setiap semester harus memiliki bahan ajar baru. Inovasi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya agar siswa tidak bosan. Guru harus mampu mentrasfer ilmu pengetahuan dan menjadi contoh dalam berprilaku, sebab siswa selalu meniru apa yang ada dihadapannya. Begitu juga dengan lembaga pendidikan, harus bersinergi dengan pihak guru, komite, orang tua siswa, supaya setiap tahunnya ada target yang dicapai, sehingga tidak statis.
Sudah memaklumi bersama, segala sesuatu yang akan naik tingkat menjadi lebih baik harus mendapatkan ujian, baik ujian yang dilakukan secara formal maupun nonformal. Ujian formal seperti promosi jabatan di sebuah perusahaan. Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester dan ujian nasional bagi siswa tingkat akhir. Selain itu bagi kalangan mahasiswa tingkat akhir harus mengikuti ujian skripsi dan siding komprehensif. Di antara ujian nonformal seperti manusia yang jabatan dihadapan Allah Swt. akan ditinggikan, maka sudah dipastikan Allah Swt., akan mengujinya. Seorang guru yang akan naik pangkat, mesti melakukan penelitian dan menyusun karya ilmiah, begitu juga dengan guru yang dinyatakan disertifikasi harus melakukan berbagai hal guna kenaikan tingkat. Guru pun diuji guna naik tingkat, tentu terhadap siswa pun harus diuji guna mengavaluasi sampai mana kemampuan, pemahaman siswa terhadap mata pelajaran dipelajarinya. Nantinya menjadi bahan evaluasi siswa, guru dan lembaga pendidikan. Hasil evaluasi yang didapatkan tersebut, bukan sekadar berupa nilai-nilai semata, namun harus menjadi rujukan bagi berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pendidikan lembaga pendidikan tersebut. Jangan sampai hasil evaluasi yang berupa nilai, hanya tertumpuk dalam raport yang kelak akan dilupakan begitu saja, bahkan yang lebih miris ketika kertas ulangan siswa dijadikan sebagai bungkus makanan. Sampai kapankah evaluasi harus dilakukan? Sampai siswa, guru dan lembaga pendidikan tersebut masih memiliki keinginan untuk berubah, sebab hakikatnya hidup ini perubahan (dinamis) bukan statis. Manusia yang statis akan mati tergilas kehidupan, namun bagi manusia yang dinamis, selalu berubah semakin bagi, maka dia yang akan mengendalikan urusan dunia, bukan justru dia yang dipermainkan dunia. Siswa harus memiliki rasa ingin berubah, yang teraplikasikan dalam keseharian. Di antaranya siswa membuat target setiap ulangan mendapatkan nilai 8 ke atas. Setiap ulangan semester tidak boleh ada pelajaran yang diremidial, yang nantinya terkontribusi kepada nilai-nilai raport. Bagi guru, maka harus menentukan target perubahan seperti setiap semester harus memiliki bahan ajar baru. Inovasi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya agar siswa tidak bosan. Guru harus mampu mentrasfer ilmu pengetahuan dan menjadi contoh dalam berprilaku, sebab siswa selalu meniru apa yang ada dihadapannya. Begitu juga dengan lembaga pendidikan, harus bersinergi dengan pihak guru, komite, orang tua siswa, supaya setiap tahunnya ada target yang dicapai, sehingga tidak statis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar