Eksekusi Mati, Ajarkan Generasi Muda Indonesia untuk Jauhi Narkoba
Indonesia menjadi sorotan dunia Internasional belakangan ini, sebelumnya sorotan akan tindakan eksekusi mati “gelombang” pertama, kemudian adanya Konferensi Asia-Afrika ke-60, yang menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah, dan dalam pekan ini, Indonesia pun akan menjadi sorotan dunia Internasional kembali, yakni akan dilaksanakannya eksekusi mati gembong narkoba “gelombang” kedua.
Kuasa Hukum terpidana Rodrigo Gularte, yakni Christina Windiarti mengatakan bahwa eksekusi mati akan dilaksanakan pekan ini, yakni sekitar tangal 28 April 2015. Dalam eksekusi gelombang kedua ini ada Sembilan dari sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Kejaksaan Agung, dipastikan akan dieksekusi.
Setiap kuasa hukum telah menerima notifikasi (pemberitahuan) mengenai eksekusi mati dari Kejaksaan Agung. Awalnya yang akan dieksekusi sebanyak 10 orang namun, salah satu terpidana mengajukan PTUN menjelang eksekusi yaitu Serge Areski Atlaoui asal Prancis.
Adapun kesembilan terpidanan lainnya yaitu terdiri dari delapan warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Mereka adalah Mary Jane (Filipina), Andrew Chan dan Myuran Sukumuran (Australia), Martin Adreson (Ghana), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte dan Sylvester Obieke (Brasil), Okwudili Oyatance (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).
Adapun untuk eksekusi akan dilaksanakan di lapangan tembak di daerah Nusakambangan, Cilacap. Banyak pro dan kontra mengenai eksekusi mati gembong narkoba, yang pro menyatakan Indonesia sudah darurat narkoba, yang kontra akan eksekusi memiliki alibi bahwa setiap orang memiliki hak hidup yang dijamin oleh Hak Asasi Manusia.
Terlepas dari itu semua, banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari adanya eksekusi mati gembong narkoba, yakni jangan pernah berniat untuk mendekati narkoba, apapun alasannya dan bentuk bagaimana pun narkobanya, sebab ketika seseorang sudah mengonsumsinya maka masa depannya sudah bakal dipastikan gelap, dan yang sekarang kita lihat yakni bagi pengedar adanya hukuman eksekusi mati. Semoga gerensi muda Indonesia terbebas dari yang namanya narkoba dan semoga Indonesia semakin bersih dari hiruk –pikuk narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar