Di Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu, Mata Pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri, Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain, Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda, Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah [separated curriculum].
Sedangkan dalam kurikulum 2013 adalah sebagai berikut Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi [sikap, keterampilan, pengetahuan], Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas, Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain [sikap dan keterampilan berbahasa}, Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama [saintifik] melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain [cross curriculum atau integrated curriculum], Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
Selain perbedaan tersebut, ada perbedaan yang lainnya yaitu dalam KTSP terdapat ; Tematik untuk kelas I – III [belum integratif], TIK adalah mata pelajaran sendiri, Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan, Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI, SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi, Penjurusan di SMK sangat detil [sampai keahlian].
Sedangkan dalam kurikulum 2013 adalah sebagai berikut ; Tematik Integratif untuk Kelas I – VI, TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain, Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge, Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat, SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap, Penjurusan di SMK tidak terlalu detil [sampai bidang studi], didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
Demikianlah beberapa perbedaan esensial antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013. Semoga menjadi referensi bagi anda agar lebih memahami perbedaan keduanya. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat pembukaan undang-undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar