Kamis, 11 Juni 2015

Nasib Padamu Negeri sekarang ini

Guru Tidak Perlu Lagi Memikirkan Padamu Negeri
Guru Tidak Perlu Lagi Memikirkan Padamu Negeri
Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja.
Kini guru tak perlu direpotkan lagi akibat dualisme sistem pendataan pendidikan yang melibatkan guru yaitu Padamu Negeri dan Dapodik.Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan satu sistem pendataan pendidikan yaitu hanya Dapodik. Hal itu dikatakan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” kata Supriyatno yang SekolahDasar.Net kutip dari dikdas.kemdikbud.go.id (08/06/15).

Menurut Supriyatno, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang sistem pendataan di lingkungan kementeriannya. Dengan hanya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan.

Seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) akan digabung dengan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

Baca juga: Kemdikbud Rilis Situs Layanan PADAMU NEGERI 

Padamu Negeri merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem pendataan secara online yang diluncurkan 20 Mei 2013 ini dikelola oleh oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). [SekolahDasar.Net | 08/06/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/guru-tidak-perlu-lagi-memikirkan-padamu-negeri.html#ixzz3cl5CPJAY

Sudah Tahukah Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2015?

Inilah Tabel Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2015
tabel daftar gaji pokok baru PNS tahun 2015
Tabel daftar gaji pokok baru PNS tahun 2015.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2015 yang berisi tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun saat ini belum mulai dibayarkan, tahun ini Pemerintah memastikan menaikan gaji pokok PNS sebesar 6 persen.

Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Buka 134 Ribu Lowongan CPNS

Perubahan terakhir kenaikan gaji pokok PNS terjadi tahun lalu, yang diatur oleh PP nomor 34 tahun 2014. Dalam tabel daftar gaji pokon PNS terbaru sesuai PP nomor 30 tahun 2015, gaji pokok PNS dengan golongan terendah yaitu I/a menerima gaji pokok sebesar Rp 1.486.500.

Tahun 2015 ini untuk PNS dengan golongan II/a gaji pokok minimalnya adalah Rp 1.926.000. Sedangkan PNS golongan III/a masa kerja terendah mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.456.700. Untuk Gaji pokok PNS golongan IV/a masa kerja terendah naik menjadi Rp 2.899.500.

PP yang mengatur tentang perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2015 yang terdapat tabel daftar gaji pokok baru PNS tahun 2015 untuk melihat besaran kenaikan gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja bisa didownload di tautan berikut ini:


Pemerintah tetap menaikan gaji PNS tanpa mempertimbangkan kinerja. Kenaikan gaji untuk PNS sebesar 6 persen ini adalah kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi. Dalam rangka meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan PNS. [SekolahDasar.Net | 10/06/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/inilah-tabel-kenaikan-gaji-pokok-pns-tahun-2015.html#ixzz3cl4YgH8m

13 Kelemahan Guru Dalam Mengajar & Solusinya

13 Kelemahan Guru Dalam Mengajar & Solusinya
Guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas pula.
Guru sebagai tokoh yang berperan besar di dalam sebuah ruang kelas, memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pendidikan anak bangsa. Himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah menyebutkan bahwa wajah masa depan bangsa ini berada di ruang-ruang kelas. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa tanggung jawab membentuk masa depan hanya berada di pundak pendidik dan tenaga kependidikan di institusi pendidikan. Tugas kita semualah yang turut berperan membantu para guru di seluruh Indonesia untuk bisa mengemban tugasnya dengan baik dan maksimal. 

Seluruh elemen bangsa hendaklah memiliki sikap peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar bisa menjadi bagian dari ikhtiar untuk mencari solusi terhadap kendala-kendala yang sering ditemui oleh seorang guru ketika ia harus mengajar di depan murid-muridnya. Guru juga hanyalah manusia biasa, yang tidak luput dari kelemahan dan kesalahan ketika berada di depan peserta didiknya. Tiga belas kelemahan maupun kesalahan yang sering ditemui oleh guru dalam pembelajaran di kelas antara lain adalah:

(1) Dalam mengajar guru belum menyiapkan atau membuat sendiri perangkat pembelajarannya yang disebut dengan RPP. Sebelum mengajar sebaiknya seorang guru telah mempersiapkan bahan ajarnya dan merupakan hasil karyanya sendiri, sehingga ia tahu apa yang akan diberikan kepada siswa.

(2) Seringkali dalam mengajar guru tidak membawa media atau alat pembelajaran di kelas. Solusinya persiapkan media yang berhubungan dengan materi pembelajaran, biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Media dapat diambil dari bahan-bahan bekas atau yang ada di sekitar lingkungan sekolah, atau rumah siswa.

(3) Guru jarang membawa siswa ke dunia nyata anak-anak. Hanya menjelaskan dan menjabarkan teori. Solusinya sering-seringlah membawa siswa melihat langsung objek pembelajaran yang sedang dipelajari agar dapat merasakan kejadian-kejadian penting, hal-hal penting dalam kehidupan mereka. Sehingga mereka selalu belajar dari lingkungan sekitar mereka.

(4) Guru jarang menggunakan metode mengajar yang menyenangkan. Solusinya kuasailah berbagai macam metode-metode dalam mengajar seperti : Contextual Teaching Learning, Quantum Teaching, Inquiry, project based learning dan lain-lain.

(5) Guru Jarang memadukan proses pembelajaran dengan pelajaran lain, apalagi yang menggunakan kurikulum 2006 (KTSP). Solusinya adalah gunakan metode pembelajaran yang menggunakan keterpaduan dan asah kemampuan untuk menghubung-hubungkan pelajaran dengan pelajaran lain. Sehingga manfaatnya dapat menambah wawasan dan ilmu anak secara optimal.

(6) Dalam mengajar guru jarang menanamkan unsur-unsur nilai, norma, etika kepada para siswa. Solusinya cobalah menggunakan pola pembelajaran holistik, yakni menerapkan pembelajaran secara menyeluruh dan terpadu kepada peserta didik dengan memasukkan unsur-unsur nilai spiritual dan emosional anak sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang terampil, terdidik dan berkarakter.

(7) Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa. Solusinya Guru sebaiknya mampu mengelompokkan siswa sesuai dengan kemampuannya, misalnya; posisi tempat duduk disesuaikan sedemikian rupa agar siswa nyaman. Pembagian kelompok kerja bagi siswa, lebih mengarah kepada pengembangan potensi siswa. Siswa yang terampil duduk di sebelah siswa yang pasif. Atau siswa yang suka bercerita diletakkan di sebelah siswa yang pendiam.

(8) Penggunaan sarana dan prasarana yang kurang tepat. Misalnya meja, kursi yang berat diberikan kepada siswa SD. Hal ini mempersulit guru dalam menerapkan metode belajar yang baik. Solusinya guru harus kreatif menyiasati hal ini, membawa siswa keluar ruangan agar siswa tidak jenuh berada di dalam kelas.

(9) Guru tidak menetapkan rules yang jelas dalam proses pembelajaran. Sehingga suasana kelas menjadi kurang kondusif. Solusinya segera tentukan suatu rules dalam mengajar akan lebih dapat mengarahkan siswa, sehingga siswa ikut belajar untuk disiplin, komitmen dan bertanggung jawab terhadap proses pembejaran di kelas.

(10) Guru tidak melakukan evaluasi. Setiap proses selalu harus diberi evaluasi, agar guru dapat mengetahui sejauh mana siswa mampu menyerap materi, nilai-nilai maupun norma-norma sehingga siswa tidak hanya pandai tetapi juga berkarakter. Susun jadwal kapan evaluasi akan dilakukan, sehingga proses pencapaian siswa dapat terukur dengan jelas.

(11) Guru jarang membaca buku dan referensi-referensi lain. Menyusun jadwal rutin berapa buku yang harus dibaca dalam 1 hari, 1 minggu untuk menambah wawasan adalah solusi yang tepat.

(12) Guru jarang melakukan penelitian dan menulis sebuah artikel atau karya tulis lainnya. Solusinya guru harus lebih banyak mengamati, menganalisa dan mengamati kejadian-kejadian di sekitarnya serta rajin mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada & belajar untuk menuangkannya dalam suatu hasil karya tulis.

(13) Guru jarang berkomunikasi dengan siswa secara lebih dekat. Berkunjung ke rumah siswa yang sedang membutuhkan perhatian terutama kepada siswa yang bermasalah di sekolah, barangkali perlu diterapkan sehingga terjalin komunikasi terbuka antara guru dengan siswanya, sehingga guru bisa memahami karakteristik siswa dan siswapun mau terbuka kepada gurunya.

Demikianlah 13 kelemahan yang sering dijumpai oleh para guru, jika masih ada dalam diri seorang guru 13 kelemahan tersebut, barangkali bisa diminimalisir, asalkan kita tahu bagaimana mencari solusi dan jalan keluarnya, sehingga guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas pula.

*) Ditulis oleh Delta Nia, S.Pd, M.Pd, Professional teacher. Concern for education quality. [SekolahDasar.Net | 05/06/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/13-kelemahan-guru-dalam-mengajar-dan-solusinya.html#ixzz3cl2n1vEU

Kamis, 04 Juni 2015

Tak Mau Melanggar UU, Sertifikasi Guru Dipercepat

Tak Mau Melanggar UU, Sertifikasi Guru Dipercepat
Kemendikbud akan mempercepat sertifikasi guru.
Tidak mau melanggar Undang-undang (UU) tentang Guru dan Dosen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mempercepat sertifikasi guru. Sampai saat ini masih ada sekitar 7.000 guru di Indonesia untuk jenjang SD sampai SMA yang belum disertifikasi.

Sesuai dengan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi guru sudah harus selesai akhir Desember 2015. Menurut Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum pada Kemendikbud, Khalid Fathoni, jika pihaknya tidak mampu melaksanakan amanah tersebut, maka Kemendikbud dianggap melanggar peraturan perundangan tersebut.

Baca juga: Desember 2015 Seluruh Guru Harus Sudah Sertifikasi

"Kami sedang bahas bagaimana teknis percepatan (sertifikasi guru). Karena kalau tidak nanti kita sama-sama melanggar UU," kata Khalid yang SekolahDasar.Net kutip dari Koran Sindo (31/05/15).

Jika Kemendikbud menggunakan proses sertifikasi formal masih melalui lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK), maka kemungkinan besar amanah UU tersebut tidak akan tercapai. Oleh karena itu, ada rencana percepatan dengan melihat dedikasi guru. 

Kholid mencontohkan, seorang guru yang sudah mengikuti tes sertifikasi berkali-kali namun tidak lulus. Maka akan dilihat rekam jejaknya seperti apa. Jika dedikasinya bagus, maka guru tersebut berhak mendapat sertifikat pendidik. 

Namun, jika memang guru tersebut masih harus mengikuti pelatihan, maka masa pelatihan untuk mendapat sertifikat pendidik itu diperpendek karena sisa waktu pelatihan sudah tergantikan dengan dedikasinya semasa guru mengajar.

Alternatif lain Kemendikbud akan mengajukan revisi atas UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tersebut khususnya tentang sertifikasi guru. Jika seandainya sampai Desember nanti masih ada guru yang belum tersertifikasi.

"Memang harus semua guru disertifikasi tahun ini. Kalau tidak kita akan merevisi UU atau alternatifnya Perppu atau apa. Tetapi semua perubahan kebijakan itu masih sedang kita bahas," kata Khalid. [SekolahDasar.Net | 31/05/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/05/tak-mau-melanggar-uu-sertifikasi-guru-dpercepat.html#ixzz3cALBVaQD

Harap kita tahu : Inikah Sanksi Bagi Guru yang Belum Sertifikasi?

Inikah Sanksi Bagi Guru yang Belum Sertifikasi?
Status gurunya harus dicabut dan diturunkan menjadi tenaga kependidikan saja.
Undang-undang (UU) Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan sertifikasi guru sudah harus selesai akhir Desember ini. Berdasarkan data dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), saat ini ada 1,6 juta guru dari total 3 juta guru yang belum mendapat sertifikat pendidik. Jika sampai waktu yang telah ditetapkan guru belum juga tersertifikasi mereka terancam tidak boleh mengajar.

Baca juga: Jutaan Guru Terancam Tidak Boleh Mengajar 

Seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari Sindonews (01/06/15), Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum pada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Khalid Fathoni mengatakan jika guru belum tersertifikasi, maka sanksinya status gurunya harus dicabut dan diturunkan menjadi tenaga kependidikan saja. Tenaga kependidikan itu misalnya kepala tata usaha, pustakawan atau laboran.

Guru yang belum tersertifikasi juga akan kehilangan hak profesionalitasnya. Itu berarti, guru tersebut masih bisa mengajar tetapi haknya sebagai guru sebagaimana diatur dalam UU misalnya mendapat tunjangan profesi tidak akan diberikan lagi kepadanya. Bahkan bisa diterjemahkan guru itu sudah tidak layak menjadi guru.

Jika proses sertifikasi sesuai aturan formal melalui Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak akan selesai akhir tahun ini, itu berarti melanggar UU. Agar tidak dianggap melanggar peraturan perundangan tersebut, Kemendibud akan mempercepat sertifikasi guru. Alternatif lainnya dengan mengajukan revisi atas UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tersebut khususnya tentang sertifikasi guru.

Sertifikasi guru telah dimulai sejak tahun 2007 hanya bagi guru PNS dan guru Non PNS yang mengajar di sekolah swasta. Sertifikasi guru dilakukan melalui beberapa pola, yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik langsung (PSPL), Penilaian Portofolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mulai tahun 2011 pemberian sertifikasi guru diarahkan melalui jalur PLPG yaitu sertifikasi guru yang ditempuh selama 90 jam atau sekitar 9 hari. Mulai tahun 2015 jika sesuai aturan formal, untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru harus mengikuti PPG. Guru mengikuti program yang dilaksanakan oleh LPTK ini selama 1 tahun. [SekolahDasar.Net | 01/06/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

Rabu, 03 Juni 2015

Cara dan Tips Menjadi Guru Garis Depan d Indonesia

Panduan atau cara Daftar menjadi Guru Garis Depan, GGD adalah program sinergis antara Kemristekdikti, Kemdikbud, dan KemenPANRB yang mengapresiasi para sarjana yang akan berkarier sebagai PNS guru di garis depan Nusantara. Cikal bakal program ini bermula dari tahun 2011 saat Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidkan Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi menciptakan mekanisme pengawalan guru profesional melalui Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).
Tanggung jawab mengawal guru berada pada lapisan Pendidikan Tinggi, terutama dari kampus berlabel Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau LPTK. Ke depan, Kemristekdikti akan tetap terus mempersiapkan calon-calon guru untuk kebutuhan hari mendatang, melalui reformasi LPTK. Ikhtiar ini dimulai dari proses penerimaan calon mahasiswa ilmu keguruan, revitalisasi kurikulum, dan program pendidikan guru berasrama

Angkatan yang pertama, yang akan kita berangkatkan sebanyak 798 guru (Pidato Presiden Jokowi pada laman setkab). Kenapa harus ada dan dilakukan program ini? Kita tahu semuanya, negara kita ada lebih dari 17 ribu pulau. Pulau besar, sedang, maupun kecil. Kita juga mempunyai daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah perbatasan, kabupaten-kabupaten yang memerlukan pendidikan, pendidik, guru, daerah, ke Dompu, ke Merauke, perbatasan di Entikong, di Pulau Sebatik.

Memang daerah-daerah tadi memerlukan guru, pendidik untuk anak-anak kita. Ini adalah angkatan pertama, dan akan kita lihat perkembangan selanjutnya. Apabila kebutuhan itu memang sangat diperlukan, dan saya melihat sangat diperlukan, akan disusul dengan angkatan yang berikutnya. Angkatan kedua, ketiga, keempat, dan selanjutnya.

Guru Garis Depan (GGD) merupakan istilah bagi para guru yang akan ditempatkan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil). Program GGD baru saja dilauncingkan oleh Menteri Anies Baswedan pada akhir minggu bulan Mei 2015 lalu. Mereka para Guru Garis Depan (GGD)
Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak sesaat mereka mengikuti program SM-3T. 
Presiden dalam pidato pelepasan GGD berjanji akan memberikan tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan (GGD) dikutp dari laman setkab.ri.
Baca Juga Syarat Daerah bagi Guru Penerima Tunjangan Khusus

Jadi Guru Garis Depan memang tidak lah mudah banyak proses yang harus dilewati tak hanya cukup dengan pengabdian walau sejatinya ada Penghargaan Bagi Guru Dedikasi Pengabdian diwilayah 3T
Lihat gambar berikut alur atau Pola Pendaftaran Guru Garis Depan.
Cara Pendaftaran Program Guru Garis Depan (GGD)
 1. Harus Lulusan dari LPTK
 2. Mengikuti Seleksi Program SM-3T (administrasi, tes online, wawancara, prakondisi)
 3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (pedalaman Indonesia) (2,5jt/bulan)
 4. Mengikuti program PPG Pasca SM-3T berasrama selama 1 tahun (beasiswa)dan uang saku 750.000 ribu/bulan)
 5. Tes UTL dan UTN (mendapat sertifikat pendidik)
  6. Tes CPNS formasi khusus SM-3T (memilih formasi umum juga boleh)
 Dinobatkan sebagai Guru Garis Depan/GGD (berstatus PNS, sertifikasi, mendapat tunjangan fungsional, dan asuransi) dan gaji 8 Juta per bulan nya

Bapak/Ibu sekalian berminat?

Dan terakhir, marilah kita wujudkan pemerataan pendidikan di seluruh tanah air, dari Sabang-Merauke, dari Miangas-Rote. Selamat bekerja, selamat berjuang untuk seluruh GGD. Dan di pundak kitalah anak-anak bangsa ini bergantung pendidikannya.


Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015

Selasa, 02 Juni 2015

Mengajarkan Menulis pada Anak Didik

Mengajarkan Menulis pada Anak Didik

            Keseharian manusia tidak akan terlepas dari kegiatan menulis. Sebab menulis merupakan keterampilan ada dalam kehidupan dan harus dilatih, baik secara teknis penggunaan alat menulis, maupun cara menyusun kata demi kata menjadi kalimat dan paragraph.
            Belakangan ini teknologi semakin canggih, menulis bukan sekadar di atas kertas, namun kini menulis bisa dilakukan di handphone, computer, tablet dan teknologi lainnya. Semua teknologi tersebut membuat kegiatan menulis jauh menjadi lebih ringan, terlebih bagi kalangan muda yang memang sangat mudah mencerna hal baru dibandingkan dengan orang tua. Namun, tetap saja intisarinya bukan saja penggunaan teknologinya, melainkan yang jauh harus diperhatikan adalah penyusunan kata demi kata menjadi kalimat dan paragraph.

            Bagaimana mengajarkan menulis pada anak didik?
            Berbicara anak didik kita akan langsung berpikiran perihal siswa yang belajar di sekolah. Ada usia SD, SMP dan SMA/sederajat. Seorang anak merupakan imitator ulung. Sudah dipastikan anak akan menjadi sosok peniru yang handal, anak akan menirukan apa yang dilihat dan didengarnya dari orang dewasa, baik orang tuanya maupun orang yang lebih dewasa di lingkungannya.
            Berkenaan dengan hal tersebut, maka hal dasar yang dapat guru ajarkan kepada anak didiknya adalah jadilah sosok guru yang rajin menulis sebuah karya, baik karya sastra maupun karya yang lainnya. Sehingga anak didiknya akan merasakan kebanggaannya terhadap sosok guru tersebut. Perlihatkan karya tulis guru tersebut kepada siswa, terlebih bila dimuat disebuah majalah atau surat kabar lainnya, bukan maksud menyombongkan diri guru tersebut namun guna memotivasi, jelaskan bagaimana tulisan tersebut mampu di muat di surat kabar. Anak didik akan merasakan bangga dan dalam benaknya akan terbersit, “saya harus mampu seperti guru saya.”
            Semuahanya harus perlahan, terlebih jika yang diajarkan tersebut bukan hafalan melainkan keterampilan, Keterampilan tidak dikuasai secara langsung, melainkan harus dilakukan beberapa kali dengan cara latihan. Berbicara latihan menulis, maka guru bisa memberikan sebuah trik agar anak didik menyukai tulis-menulis, dinataranya dalam satu kelas guru menyediakan satu buku, kemudian secara bergantian setiap siswa menuliskan kata mutiara yang ada dipikiran siswa, baik yang mereka lihat dan dengar sebelumnya maupun kata mutiara yang dibuat oleh siswa tersebut secara langsung. Lakukan itu semua secara rutin, untuk pertama-tama, lakukan seminggu dua kali setelah bulan kedua, berikan intensitas menulis kata mutiara yang lebih padat, semisal 3 kali seminggu. Ketika siswa merasa bosan, berikan motivasi atau ceritakan mengenai biografi penulis terkenal seperti Andrea Hirata, Habiburrahman, Asma Nadia dan lainnya, sehingga motivasi siswa bangkit kembali.
            Guru jangan pesimis ketika kemampuan siswa lambat meningkatnya, sebab yang namanya keterampilan bukan hal yang sebentar namun perlu jangka waktu yang panjang. Kelak ketika anak didik berada di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maka kemampuan menulisnya akan terasah dan sudah memiliki karakter dan ciri khas.
            Tidak ada pembelajaran yang percuma, ketika diajarkan dengan hati.