Sabtu, 02 Mei 2015

Peran Pelatih Pembina Pramuka Menghadapi Kesiapan Gugus Depan Melaksanakan Ekstra Kurikulum Wajib Pendidikan Kepramukaan

Peran Pelatih Pembina Pramuka Menghadapi Kesiapan Gugus Depan Melaksanakan Ekstra Kurikulum Wajib Pendidikan Kepramukaan

            Gerakan Pramuka sebagai salah satu wadah untuk mendidik karakter generasi muda Indonesia, memiliki peran vital di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap kegiatannya dituangkan dalam suatu proses pendidikan kepramukaan yang mengandung nilai-nilai luhur. Proses pendidikan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah cara menata dan mengatur kegiatan yang berkaitan dan saling berkesinambungan.
            Tim Esensi Gerakan Pramuka (2012), menjelaskan bahwa sebagai wadah pendidikan nonformal, Gerakan Pramuka menggunakan prinsip dasar Kepramukaan dan metode Kepramukaan. Proses pendidikan Kepramukaan pada hakikatnya berbentuk kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, bertujuan pendidikan yang dilandasi nilai-nilai pendidikan dan dilaksanakan di dalam (intern) dan di luar (ekstern) lingkungan pendidikan.

            Pendidikan kepramukaan sesuai gagasan penciptanya, Lord Boden Powell, yang mula-mula dituangkan dalam buku Scouting for Boys, pada dasarnya ditujukan pada pembinaan anak-anak dan pemuda, bukan untuk orang dewasa, yang akan bertindak sebagai pamong dengan sikap yang sesuai dengan sistem among, membawa peserta didik dengan tujuan Gerakan Pramuka.
            Dengan demikian maka fungsi pendidikan kepramukaan akan berbeda yaitu untuk anak-anak dan pemuda berfungsi sebagai permainan atau kegiatan yang menarik. Sedangkan bagi orang dewasa merupakan pengabdian diri para sukarelawan. Maka, untuk menunjang proses pendidikan kepramukaan berjalan sebagai mana mestinya, dibutuhkan Pembina-pembina yang berkualitas di setiap satuan dan Gugus depan.
            Para Pembina Pramuka berkualitas tersebut dapat terwujud dengan dukungan yang konsisten dalam bentuk pelatih Pembina yang berkualitas pula. Oleh karena itu, dalam Karya Tulis ini akan membahas,”Peran Pelatih Pembina Pramuka Menghadapi Kesiapan Gugus Depan Melaksanakan Ekstrakulikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.”
            Pada sisi lain, pendidikan kepramukaan yang berkedudukannya sebagai pendidikan non-formal, yang mendidik anak dan remaja dengan metode Kepanduan/ Kepramukaan di luar sekolah juga memiliki sejarah panjang, sejak zaman sebelum kemerdekaan dan dikukuhkan secara nasional dengan keputusan Presiden (Kepres) Nomor 238 Tahun 1961 dan dikukuhkan kembali dengan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka secara konsepsional, kurikulum nasional dan pendidikan Kepramukaan mengacu pada tujuan pendidikan nasional dengan spesifikasi rencana, tujuan, bahan pembelajaran masing-masing.
            Secara substansial keduanya mengemban amanah yang sama yaitu mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, dengan perbandingan proforsional sesuai dengan kedudukannya sebagai pendidikan formal dan non-formal. Secara metodologis keduanya mengacu pada satu system yaitu system among, dengan derivasinya sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis peserta didik. Dalam pendidikan kepramukaan, system kurikulum diwakili oleh Syarat Kecakapan umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang memuat substansi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dengan standar kompetensi yang lebih fleksibel.
            Secara metodologis pendekatan yang selama ini digunakan oleh Gerakan Pramuka dengan konsep kegiatan pendidikan yang menyenangkan tampaknya digunakan dalam pendidikan formal.
            Relevansi amanat, substansi dan metodologi yang dituangkan dalam Kurikulum 2013 dengan system pendidikan Kepramukaan merupakan potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional, melalui kebijakan pengembangan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
Pola Implementasi Ekstrakulikuler Wajib
            Jalinan relevansi antara kurikulum 2013 dengan pendidikan keramukaan yang bertumpu pada komitmen dedikasi pada siswa atau peserta didik, hendaknya dilambangkan secara demokratis dengan azas kepramukaan yaitu sukarela. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diusulkan pada pengembangan sebagai berikut :
  1. Ekstrakulikuler wajib dalam hal ini bermakna wajib dilaksanakan di sekolah, semua siswa diwajibkan menjadi anggota pramuka atau mengikuti kegiatan pendidikan kepramukaan.
  2. Penyelenggara ekstrakulikuler ini, dilaksanakan secara kelembagaan Gerakan Pramuka yaitu membentuk gugus depan yang berpangkalan di sekolah, dengan standar gugus depan tidak lengkap (sesuai dengan potensi peserta didik) di sekolah yang bersangkutan.
  3. Langkah awal hendaknya dilakukan adalah penyiapan sumber daya manusia Pembina pramuka dengan pola alternative sebagai berikut ;
a.       Melaksanakan kursus mahir dasar bagi guru, pada satuan sekolah , minimal tersedia 2 orang Pembina ( 1 pembina putera, 1 pembina puteri) sebagai penanggungjawab atau pimpinan gugus depan.
b.      Menugaskan salah seorang Pembina pramuka dari luar yang telah memiliki kualifikasi minimal Pembina mahir sesuai dengan jenjang dan satuan.
c.       Pembantu Pembina gugus depan diambil dari penegak/ pandega yang telah mengikuti kursus mahir dasar minimal telah mencapai TKU penegak laksana.
  1. Melaksanakan seminar-seminar pembinaan pramuka atau karangpamitran di tingkat gugus depan sekolah dalam rangka pengembangan dan re-orientasi materi SKU dan SKK yang memiliki relevansi dengan mata pelajaran dan standar metode latihan.
  2. Melaksanakan system pembinaan secara rutin berkala terhadap keseluruhan aktivitas gugus depan yang berpangkalan di sekolah, untuk mengapresiasi aspek-aspek :
a.       Sumber daya manusia guru yang berproses sebagai Pembina pramuka angka kreditnya.
b.      Peningkatan dan kemajuan latihan peserta didik dengan apresiasi standar nilai ekstrakulikuler berdasarkan capaian SKU dan SKK.
c.       Evaluasi terhadap administrasi gugus depan sebagai apresiasi terhadap system manajemen gugus depan.
d.      Prestasi gugus depan dengan melaksanakan kegiatan lomba-lomba antar gugus depan secara berjenjang dari gugus depan sampai provinsi.
e.       Melakukan akredetasi gugus depan yang berpangkalan di sekolah atau satuan pendidikan.
  1. Meningkatkan pembinaan pramuka yang berpangkalan disekolah dengan menyelenggarakan atau mengikuti kursus Pembina mahir atau karangpamitran yang dilaksanakan oleh kwartir bekerjasama dengan Disdikpora.
Dinamika pelatihan Pembina dan problematika di tingkat kota tu menjadi salah satu polemik bagi para pelatih Pembina pramuka di kabupaten/kota. Pada hakikatnya para pelatih Pembina pramuka ingin menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas baik dan mumpuni dalam melahirkan Pembina-pembina yang baru. Akan tetapi, ada kalanya calon Pembina yang ditempa dalam kursus mahir dirinya belum siap secara fisik maupun mental, terutama secara mental Pembina dalam berbagai tingkatan anak didik kepramukaan mempunyai atmosfer yang berbeda-beda di mana adakalanya di dalam pendidikan secara formal kedekatan antara bapak atau ibu guru dengan anak didik atau siswa tidak terlalu terlihat signifikan, karena ada batasan yang nampak terlihat jelas norma antara guru dan siswa, ketika masuk ke dalam kepramukaan kebiasaan antara siswa dan guru tidak nampak karena di dalam pramuka menganut system kekeluargaan, di mana di dalamnya diperkenalkan ayah ibu kakak dan ade dalam kesehariannya. Oleh karena itu, Pembina harus pintar beradaptasi dan seorang pelatih Pembina juga harus bisa mendoktrin dan memberikan faham dalam jalannya kursus mahir dan kegiatan Karangpamitran, supaya para Pembina dalam implementasi di lapangan bisa dengan sepenuh hati dan dengan kemampuan yang mumpuni.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulakn bahwa kegiatan Pramuka harus menjadi acuan dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Tentunya generasi bangsa yang baik dan berkualitas harus dilatih oleh Pembina-pembina yang berkualitas, namun semua itu tidak akan tercapai jika tidak ada pelatihan secara rutin dan berkala. Sebab pembentukan karakter yang berkualitas bukan diciptakan secara tiba-tiba melainkan proses yang memerlukan waktu yang cukup panjang. Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka generasi bangsa yang selanjtnya akan menjadikan pramuka sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter bangsa.
Pelatihan yang rutin dan berkala tersebut, bukan sekadar seremoni yang begitu saja dilakukan akan tetapi harus menjadi wadah pembinaan. Pembinaan akan tercapai dengan baik, jika pelatih Pembina memiliki kualitas yang baik. Maka dari itu peran pelatih Pembina sangat menentukan Pramuka ke depannya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar